???? AYO IKUTI PELAYANAN SAMSAT KERTI DI DESA SANUR KAUH!
Kabar baik bagi masyarakat Desa Sanur Kauh dan sekitarnya!
Dalam rangka memberikan kemudahan pelayanan kepada wajib pajak kendaraan bermotor serta menghindari penumpukan antrean di Kantor Samsat Kota Denpasar, UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Provinsi Bali menghadirkan pelayanan Samsat Kerti secara langsung di Desa Sanur Kauh.
????️ Hari/Tanggal: Selasa, 10 November 2026
⏰ Waktu: 09.00–11.30 WITA
???? Tempat: Kantor Perbekel Desa Sanur Kauh
Persyaratan:
Membawa KTP.
Membawa STNK asli.
Kendaraan terdaftar di wilayah Kota Denpasar dan telah melewati jatuh tempo PKB.
Pembayaran dapat dilakukan secara tunai maupun non-tunai melalui QRIS.
Mari manfaatkan kesempatan ini! Jangan tunda kewajiban pajak kendaraan Anda. Ayo datang dan gunakan layanan Samsat Kerti agar pembayaran pajak kendaraan menjadi lebih mudah, dekat, dan praktis.
Pemerintah Desa Sanur Kauh mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dan memanfaatkan pelayanan ini.
#DesaSanurKauh #SamsatKerti #PelayananPublik #PajakKendaraan #Denpasar #SanurKauh
30 September 2026
28 September 2026
18 Oktober 2025
04 Januari 2026
29 September 2025